NADIKABAR.COM — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY telah menegur Pondok Pesantren Ash-Sholihah usai salah satu pengurusnya kesandung kasus perkosaan. Ponpes di Jonggrangan Sleman itu disebut tetap beroperasi dengan normal.
"Pondok masih (beroperasi), ya masih berjalan karena ini kan santrinya 700-an. Nasib anak-anak kita yang di sini juga harus kita pikirkan," kata Kabid Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag DIY, Aidi Johansyah, saat menyampaikan surat peringatan secara langsung di Ponpes Ash-Sholihah, Jumat (11/9/2026).
Aidi datang ke ponpes usai salah satu pengurus ponpes tersebut dilaporkan terkait kasus pemerkosaan.
Ia menyatakan akan mengevaluasi kasus ini. Jika ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan, ponpes akan disanksi sesuai aturan.
"Ya kita (tetap) akan melakukan evaluasi ya, evaluasi terhadap pesantren ini dan setiap hari kita akan melakukan koordinasi langkah-langkah terkait dengan ini," lanjutnya.
"Kalau terkait sanksi, tentu kita terkait dengan juknis ya. Izin pendirian pondok dan juga pencabutan izin statistik. Tentu itu akan kita lakukan koordinasi dengan mitra-mitra kita khususnya Kemenag Kabupaten Sleman ya. Kita akan cek data faktual di lapangan seperti apa," ujarnya.