NADIKABAR.COM — Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuh wanita bernama Intan Rahmania (19) di hotel kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Selama masa pelarian, pelaku melakukan berbagai cara agar lolos dari kejaran polisi.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (12/9). Saat ditemukan, polisi menduga jasad wanita asal Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) itu menjadi korban pembunuhan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk mengurai kronologi pasti peristiwa tersebut.

"Tim Jatanras Polda Metro Jaya saat ini sudah bergerak di lapangan melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga sebagai pelaku," ujar AKBP Abdul Rahim yang akrab disapa Rohim saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2026).

Hingga akhirnya pelaku berinisial SMA ditangkap di sebuah rumah sehari setelah peristiwa terjadi. Dalam rekaman video yang diperoleh NadiKabar.com, sejumlah anggota Jatanras Polda Metro Jaya tampak menyergap pelaku dan meminta pelaku untuk diam lalu pelaku diborgol.

Polisi kemudian meminta pelaku menunjukkan barang bukti pakaian yang dia gunakan saat melakukan pembunuhan di Tanah Abang, Jakarta Abang. Polisi kemudian menggelandang pelaku ke dalam mobil untuk selanjutnya dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Diketahui, pelaku meninggalkan sepatunya usai beraksi. Sepatu berwarna putih itu ditinggal di hotel tempat pelaku membunuh korban.