NADIKABAR.COM — Sidang perceraian Maell Lee dengan sang istri, Anggita Oktaviani, mulai bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (3/11/2026). Dalam sidang perdana tersebut, si YouTuber diketahui mengajukan permohonan talak terhadap Anggita.
Kuasa hukum Maell Lee, Christopher Simanjuntak, mengungkapkan pembahasan mengenai permohonan talak yang diajukan kliennya. Meski demikian, Christopher belum bersedia membeberkan secara terperinci materi perkara perceraian tersebut.
"Jadi ini sidang awal, memang tadi kan Maell juga sudah sampaikan bahwa ada mengajukan permohonan ya. Tapi untuk materi secara mendetail di dalam perkara ini saya nggak bisa sampaikan, karena kami juga tidak mau mendahului dari persidangan. Yang pasti, yang sudah disampaikan Mael tadi itu adalah mengenai permohonan talak," ujar Christopher di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (3/11/2026).
Ia menjelaskan setelah sidang perdana, proses perceraian dilanjutkan dengan agenda mediasi yang mempertemukan Maell Lee dan Anggita Oktaviani sebagai pihak yang berperkara. Hasil mediasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada majelis hakim dalam persidangan berikutnya yang dijadwalkan berlangsung dua minggu mendatang.