NADIKABAR.COM — Sidang pembacaan surat dakwaan terhadap mantan Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dijadwalkan mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

Adapun kasus yang menyeret Febrie sebagai terdakwa itu terkait dengan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau Asuransi Jiwasraya.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang perdana tersebut akan digelar pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang Muhammad Hatta Ali.

Selain Febrie, terdapat pula dua orang lainnya yang akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan dalam sidang yang sama, yakni Don Ritto alias Idon selaku pengacara dan Nurman Herin selaku pihak swasta.