NADIKABAR.COM — Sidang perdana cerai talak yang diajukan Muhammad Zidan terhadap aktris FTV Raisya Bawazier ditunda. Sidang sedianya digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).

Muhammad Zidan mengatakan sidang ditunda karena surat panggilan belum sampai kepada pihak yang bersangkutan.

"Ditunda (sidang) karena gak sampai undangannya," kata Zidan saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).

Zidan diketahui mengajukan permohonan cerai talak terhadap Raisya setelah keduanya menjalani rumah tangga selama kurang lebih delapan bulan. Saat ditanya mengenai alasan perceraian, Zidan menyebut adanya ketidakcocokan dan perbedaan pendapat sejak awal.

"Ya karena gak cocok aja, perbedaan pendapat dari awal," ujarnya.