NADIKABAR.COM — Sidang perdana kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing dengan terdakwa Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024–2026 Silmy Karim digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/10).
Juru Bicara PN Jakpus Sunoto mengatakan kasus Silmy tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara: 81/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.
"Rencananya sidang akan digelar dengan agenda pembacaan surat dakwaan pada pukul 10.00 WIB," ungkap Sunoto kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Selain Silmy, terdapat pula enam terdakwa lainnya yang akan disidangkan secara bersamaan, yakni Kepala Subdirektorat Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo serta Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas Juniadi Sri Priambudi.