"Agendanya sendiri pembacaan dakwaan," ujarnya.

Perkara Taufik telah teregistrasi di PN Bale Bandung dengan Nomor 1024/Pid.Sus/2026/PN Blb terkait dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR (29).

Taufik tiba di PN Bale Bandung sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk menjalani sidang perdana perkara tersebut.