Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Sidik korupsi PBG, Kortastipidkor sebut telah periksa Bupati Gowa
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyatakan telah memeriksa Bupati Gowa Sitti Husniah Tanlerang dalam penyidikan kasus dugaan korups
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 11:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyatakan telah memeriksa Bupati Gowa Sitti Husniah Tanlerang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di wilayah Gowa.
"Sudah (diperiksa, red.) sebagai saksi," kata Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortastipidkor Polri Brigadir Jenderal Polisi Hernowo Yulianto kepada awak media di Jakarta, Selasa.
Ia juga mengatakan bahwa belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
"Belum ada yang ditetapkan tersangka," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.