"Dari sisi klien kami, apapun keputusan dari penggugat, klien kami tetap menerima," ujar Rendi Rumapea.

Lebih lanjut, Rendi Rumapea menerangkan posisi Anthony Xie sebagai pihak yang digugat membatasi wewenang hukum mereka untuk menentukan arah persidangan.

"Dari sisi klien kami gak punya kuasa apa-apa ya, hanya menerima apapun yang kemauan dari penggugat, seperti itu," ujar Rendi Rumapea.