NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) periode 2024–2026 Silmy Karim menilai tidak masuk akal apabila dia mempertaruhkan karier selama 20 tahun dengan uang pemerasan Rp1,2 miliar yang dituduhkan kepadanya.
"Saya tidak bermaksud mengecilkan angka Rp1,2 miliar yang disebut sebagai bagian saya. Saya hanya memohon Majelis Hakim menimbang dengan akal sehat," ungkap Silmy saat membacakan nota perlawanan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
Silmy berharap Majelis Hakim dapat mencermati kembali apakah masuk akal seseorang yang lebih dari 20 tahun membangun nama dan kariernya mempertaruhkan seluruhnya, termasuk kehormatan keluarganya, untuk jumlah uang sebesar itu.
Dalam kesempatan tersebut, Silmy pun membeberkan perjalanan kariernya selama 20 tahun. Dia mengaku penyampaian riwayat itu bukan untuk meminta keistimewaan dan bukan untuk menyatakan bahwa jabatan atau masa pengabdian yang panjang membuat seseorang kebal hukum.
Dia mengklaim penyampaian riwayat karier itu sebagai konteks kehidupan profesional ketika Majelis Hakim menilai tuduhan, yang menurutnya sangat bertolak belakang dengan caranya bekerja selama ini, yaitu membenahi tata kelola, menutup kebocoran, dan memperbaiki lembaga yang dipercayakan kepadanya.
Apabila Majelis Hakim pada akhirnya menyatakan ia tidak bersalah, Silmy mengaku siap kembali mengabdikan pengalamannya untuk kepentingan bangsa dan negara.