NADIKABAR.COM — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Minggu, menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di dua lokasi di Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu. Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya menyebutkan layanan tersebut tersedia di dua lokasi, yakni: