NADIKABAR.COM — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Kamis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.

Berdasarkan akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:

Jakarta Timur: Lobi depan Mal Grand Cakung

Jakarta Barat: Lobi utama LTC Glodok