Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Sindikat Pencuri Kabel Sinyal Whoosh Ditangkap, 3 Eks Pekerja Proyek KCIC
Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi menangkap 6 orang komplotan pencurian kabel sinyal dan grounding Kereta Cepat Whoosh. Tiga di antaranya merupakan mantan pekerj
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 17:13 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Faruk menyebut aksi itu berjalan lancar sebab tiga dari lima pelaku pernah bekerja di proyek pembangunan KCIC. Kemudian dua pelaku lainnya merupakan DPO atas kasus yang sama di wilayah Polsek Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
"Jadi memang 3 orang ini ada yang pernah bekerja di proyek KCIC, sehingga mereka tahu seluk beluk trase KCIC saat pencurian. Kemudian 2 lainnya, memang sudah sering melakukan pencurian dan merupakan DPO Polsek Jatiluhur," kata Faruk.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.