NADIKABAR.COM — Polres Padang Lawas Utara (Paluta) menangkap empat orang diduga sindikat peredaran narkoba jenis sabu. Salah satu pelaku menggunakan air soft gun untuk mengedarkan sabu tersebut di Desa Kosek Putih, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Kapolres Paluta AKBP Dhery Pajariadono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi dan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penggerebekan pada Jumat (11/9/2026).
"Petugas menangkap tiga orang laki-laki di dalam rumah yang diketahui berinisial AP, MIN, dan RP. Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu serta uang tunai sebesar Rp100 ribu," kata Dhery kepada NadiKabar, Sabtu (12/9/2026) malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AP mengakui sabu tersebut miliknya. Sementara itu, MIN dan RP mengaku baru saja menggunakan narkotika jenis sabu di rumah tersebut.