NADIKABAR.COM — Otoritas Pasar Energi Singapura (EMA) dan Komisi Energi Malaysia memperbarui nota kesepahaman (MoU) mereka pada hari Senin untuk memperkuat kerja sama bilateral di sektor energi.
Kesepakatan tersebut ditandatangani di sela-sela Pekan Energi Internasional Singapura ke-19, memperpanjang kemitraan yang dibentuk pada Oktober 2020, seperti disampaikan kedua pihak dalam sebuah pernyataan.
MoU yang diperbarui itu menyediakan kerangka kerja untuk kerja sama teknis, pertukaran regulasi, dan berbagi pengetahuan dalam perencanaan dan keandalan sistem kelistrikan dan gas pipa, regulasi pasar listrik grosir dan ritel, perdagangan listrik lintas perbatasan, Sertifikat Energi Terbarukan (Renewable Energy Certificates/REC), serta kapasitas interkoneksi. Kesepakatan itu juga memperluas kolaborasi dalam energi surya dan sistem penyimpanan energi. Kepala Eksekutif EMA Puah Kok Keong mengatakan kesepakatan tersebut akan mendukung perdagangan listrik lintas perbatasan, interkonektivitas regional, dan REC, sehingga memfasilitasi perdagangan listrik terbarukan dan investasi dalam proyek energi terbarukan.