NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Batu Bara mempercepat sinkronisasi data realisasi Tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Hal itu bertujuan agar kemajuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat diukur secara akurat.
Pembaruan tersebut sekaligus menjadi dasar untuk mempercepat penanganan sektor perumahan yang masih memerlukan perhatian. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri per 11 September 2026, realisasi TKD Tambahan Batu Bara tercatat Rp0,5 miliar dari pagu Rp166 miliar atau 0,3 persen.
Angka tersebut masih berada di bawah realisasi agregat Sumatera Utara yang mencapai Rp0,75 triliun dari pagu Rp6,28 triliun atau 12,02 persen.
Namun, dalam Monitoring dan Evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) Sumatera pada 17 September 2026, Pemkab Batu Bara menyampaikan bahwa realisasi di daerah telah bergerak dan berbeda dari angka pada sistem pelaporan Kemendagri.
Koordinator Wilayah Sumatera Utara Posko Nasional Satgas PRR Brigjen TNI Fadjar Tjahjono mengingatkan pentingnya pemeriksaan lapangan untuk memastikan data sejalan dengan hasil yang dirasakan masyarakat.
"Peninjauan langsung untuk memastikan penanganan dan pemulihan pascabencana sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat," kata Fadjar dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9/2026).