Dalam sesi tersebut, Djoko menjelaskan bahwa Indonesia harus menyeimbangkan komitmen ekspor dengan kebutuhan dalam negeri, di mana fleksibilitas kontrak dapat membantu pihak pembeli maupun penjual dalam melakukan penyesuaian saat terjadi perubahan permintaan.

β€œSetelah kebutuhan domestik terpenuhi, baru kami dapat melakukan ekspor. Saat permintaan domestik meningkat, Pemerintah Indonesia akan duduk bersama dengan para konsumen gas internasional dan berdiskusi untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak,” ujar Djoko.

Komitmen Indonesia dalam membuka peluang investasi dan memperluas kemitraan di ADIPEC 2026 turut diwujudkan melalui penandatanganan empat kerja sama strategis antara perusahaan nasional dan mitra internasional di bidang jasa pengeboran, perkapalan, survei dan pemetaan, serta teknologi chemical reservoir stimulation.