Program itu menjadi bagian dari upaya memperkuat infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah sebagaimana diarahkan dalam RPJMD Provinsi Maluku 2025–2029.
Pada sektor jalan dan jembatan, panjang jalan provinsi di Maluku tercatat sekitar 996,35 km, dengan tingkat kelayakan sebesar 54,79 persen per Januari 2026.
Program pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan diarahkan untuk memperkuat konektivitas, membuka akses ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta menghubungkan sentra pertanian, perkebunan, perikanan, pelabuhan, bandar udara, pusat pemerintahan, dan berbagai fasilitas pelayanan dasar.
Dari sisi dampak ekonomi, kajian pembiayaan memperkirakan setiap tambahan pembiayaan infrastruktur sebesar Rp1 berpotensi menciptakan output sebesar Rp1,73 dalam total perekonomian Maluku.
Sementara dari sisi ketenagakerjaan, setiap tambahan 100 tenaga kerja pada pembangunan maupun operasional infrastruktur berpotensi menciptakan 157 tenaga kerja dalam total perekonomian.
Dampak tersebut berpotensi dirasakan oleh berbagai sektor ekonomi yang berkaitan erat dengan pembangunan dan peningkatan konektivitas wilayah.
Sepuluh sektor yang diperkirakan menerima manfaat terbesar mencakup konstruksi, pertanian tanaman pangan, ketenagalistrikan, perikanan, industri makanan dan minuman, perdagangan besar dan eceran bukan mobil dan sepeda motor.