Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
SMK di Banten Berlakukan PJJ 3 Hari Buntut Erupsi Anak Krakatau
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengeluarkan Surat Edaran penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk SMA, SMK, dan SKh buntut dari erupsi Gunung Anak Krakatau. Proses PJJ a
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 6 September 2026 pukul 19:19 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengeluarkan Surat Edaran penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk SMA, SMK, dan SKh buntut dari erupsi Gunung Anak Krakatau. Proses PJJ akan dilaksanakan selama tiga hari.
Keputusan ini menindaklanjuti SE Nomor T-400.3.1/4237/Dindikbud/2026 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Jamaluddin. PJJ dilakukan pada Senin (7/9), Selasa (8/9), dan Rabu (9/9).
Jamaluddin menyebut aturan itu dibuat demi menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik serta warga sekolah, berdasarkan arahan Gubernur Banten Andra Soni.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.