NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi usulan pengusaha terkait jam kerja sebanyak 45 jam per minggu, dari sebelumnya 40 jam per minggu.

“Saya rasa sudah kita sepakati di 40 jam (per minggu). Kalau 45 jam (seminggu), ya, ikut regulasi perlindungan tenaga kerjanya,” ujar Menko Airlangga saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mengusulkan untuk menaikkan jam kerja menjadi 45 jam per minggu.

Perwakilan Aprisindo, Hariyanto, pada Rabu (30/9) mengatakan, hal ini menyusul Indonesia yang ia nilai tertinggal dalam jumlah jam kerja dibandingkan Vietnam yang mencapai 48 jam per minggu.