NADIKABAR.COM β Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pemantauan terhadap berbagai dinamika kepemilikan, konsolidasi, maupun aksi korporasi di sektor perbankan, menanggapi rumor akuisisi BCA oleh Haji Isam yang berkembang beberapa waktu lalu.
Hal itu dilakukan untuk memastikan perkembangan tersebut berlangsung secara sehat dan tidak menimbulkan risiko terhadap stabilitas sistem keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa mencermati setiap perkembangan terkait kepemilikan saham dan struktur pengendalian bank.
Dalam hal terdapat transaksi yang berpotensi mengakibatkan perubahan pemegang saham pengendali bank, OJK akan melakukan penilaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
OJK juga tetap memastikan bahwa setiap perubahan kepemilikan dan pengendalian bank dilakukan sesuai dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta ketentuan mengenai kepemilikan dan pengendalian bank yang berlaku.
Dari perspektif prudensial, Dian menjelaskan bahwa perubahan kepemilikan atau pengendalian pada bank besar tidak hanya dilihat dari aspek transaksi sahamnya.
Lebih dari itu, perubahan tersebut dapat dilihat dari potensi dampaknya terhadap profil risiko bank, konsentrasi eksposur, transaksi dengan pihak terkait, kualitas penerapan tata kelola, serta keterkaitan antara bank dengan kelompok usaha yang berada di bawah pengendalian pemegang saham.
Oleh karena itu, apabila pada suatu waktu terdapat perubahan pengendalian yang bersifat material di suatu bank, kata Dian, OJK akan mencermati dampaknya secara menyeluruh.
Dampak ini, antara lain terhadap struktur persaingan industri, strategi bisnis bank, penyaluran kredit, likuiditas, permodalan, tata kelola, serta potensi konsentrasi risiko.
βSecara umum, OJK menilai stabilitas industri perbankan nasional tetap ditopang oleh kondisi permodalan dan likuiditas yang memadai serta penerapan prinsip kehati-hatian,β kata Dian.
Sebelumnya, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah menegaskan bahwa isu mengenai akuisisi saham BBCA oleh Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam yang beredar di media sosial merupakan informasi yang tidak benar.
βMenanggapi isu yang beredar di media sosial terkait adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar,β kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F Haryn dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/9).
Sebagai informasi, kepemilikan saham BCA masih didominasi PT Dwimuria Investama Andalan (DIA) dengan 67,73 miliar saham atau 54,94 persen.
Sedangkan saham yang tercatat sebagai milik masyarakat mencapai 44,64 persen, yang terdiri atas 2,51 persen saham masyarakat warkat dan 42,13 persen saham masyarakat nonwarkat.