Hasil pendalaman sementara, menunjukkan truk mengalami malafungsi rem sehingga pengemudi tidak mampu menguasai kemudi. Truk kemudian oleng ke kiri, membentur tembok pembatas kampus, dan mengenai warga yang berada di depan bangunan sisi kiri jalan.

"Proses hukum atas kecelakaan truk molen di Jalan Cut Mutia kami jalankan secepat mungkin tanpa mengesampingkan ketelitian. Keluarga korban berhak memperoleh kepastian dan keadilan, dan itulah yang kami perjuangkan," jelasnya.

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, pada Minggu (1/11), pukul 16.30 WIB. Truk molen diduga mengalami rem blong.