NADIKABAR.COM — Kejaksaan Negeri Surabaya membeberkan sosok Arief Sanjaya, pemesan dua PSK asal Bekasi untuk layanan threesome. Arief disebut sempat ditangkap saat penggerebekan yang dilakukan polisi.

"Saksi korban adalah karyawan ya, karyawan swasta," kata Kasi Pidum Kejari Surabaya Ida Bagus Putu Widnyana kepada NadiKabar, Selasa (1/9/2026).

Ida Bagus menjelaskan Arief sempat ditangkap dan diperiksa sebagai saksi di kantor polisi setelah digerebek bersama kedua terdakwa.

"Dia (Arief) sempat ikut diamankan saat kejadian, kapasitasnya sebagai saksi," beber Ida Bagus.