Dirinya kembali menekankan SPI tidak mengintervensi, tetapi SPI berjalan bersama dengan Satgas, membantu tugas Satgas di luar. Artinya memastikan mekanisme, kemudian memantau apakah sudah ditindaklanjuti, dan menginformasikan ke Satgas.

"Misalnya SPI mendapat laporan-laporan tertentu, langsung bisa disampaikan ke Satgas, sehingga upaya penanganan bisa lebih cepat," ujarnya.

​"Jadi kita harus mencegah kekerasan, menghormati keberagaman, menciptakan ruang aman, mendukung kesehatan mental, dan tentunya mewujudkan kampus inklusif, " ujarnya lagi di hadapan peserta Forum SPI se Indonesia.

Begitupun sinergi SPI dan Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek, lanjut dia, selama ini juga sudah berjalan dengan baik meski tentunya yang baik juga harus makin ditingkatkan.