NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Pati menutup sementara SPPG Pati Gembong 1 setelah ratusan siswa dari dua sekolah di Kecamatan Gembong diduga mengalami keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG). Penutupan dilakukan selama 3 bulan ke depan.
"Per kemarin (Rabu) di-suspend dulu kita teliti dari awal, biar tidak ada trauma lagi tentang MBG," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Joko Leksono Widodo, kepada wartawan ditemui di RSUD Pati, Kamis (10/9/2026).
Joko menjelaskan penutupan sementara ini dilakukan minimal 3 bulan dan maksimal 6 bulan. SPPG tersebut pun sementara dilarang memproduksi MBG.
"Minimal 3 bulan paling lama 6 bulan, kemudian ada pemeriksaan ulang dari Dinas Kesehatan tentang persyaratan awal lagi," jelasnya.
Lebih lanjut, kata Joko, Dinkes akan melakukan evaluasi terhadap SPPG yang memproduksi MBG tersebut.