NADIKABAR.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengubah skema insentif yang diberikan kepada Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selama ini, setiap SPPG memperoleh insentif sebesar Rp 6 juta per hari. Namun, ke depan besaran insentif tersebut tidak lagi diberikan secara merata kepada seluruh dapur MBG.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Kepala Badan yang menjadi dasar penerapan skema insentif baru tersebut.