NADIKABAR.COM — Disclaimer: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Seorang staf pengolah sampah PT Eco Island inisial S (29), ditemukan tewas tergantung di kosnya di Dusun Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Korban meninggalkan sepucuk surat sebelum mengakhiri hidupnya.
Kasi Humas Polres Lombok Utara Iptu Zainuddin mengatakan peristiwa itu terjadi Kamis (3/9/2026). Korban merupakan warga Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.
Korban pertama kali ditemukan tergantung oleh rekannya, A (35) yang datang ke kos korban mengantarkan pengecas hp.
"Keterangan awal saksi, korban sebelumnya sempat mengeluhkan kondisi tubuhnya yang kurang sehat dan minta mengambilkan pengisi daya telepon seluler di kantor PT Eco Island untuk dibawa ke kos," kata Zainuddin, Jumat (4/9/2026).