NADIKABAR.COM — Selebgram Julia Prastini atau Jule terseret masalah hukum karena kepemilikan vape etomidate. Jule ditangkap usai kepolisian Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua orang perempuan diduga pengedar di apartamen kawasan Jakarta Barat.

"Awalnya kita melakukan pembuntutan dari Polresta Bandara. Lalu sebelumnya kita melakukan penangkapan seperti yang tadi sudah saya jelaskan. Tapi memang JP ini tidak yang ditangkap paling pertama. Kita menangkap yang ke yang nomor duanya dulu, yang dua orang wanita," kata Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (19/9/2026).

Dari penggeledahan di kamar apartemen Jule, polisi menemukan barang bukti berupa cartridge.