NADIKABAR.COM — Ratusan pekerja pabrik garmen PT BGB di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, kini dibayangi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi ini mencuat setelah perusahaan manufaktur yang telah beroperasi sejak 2004 tersebut terjerat status pailit dan kesulitan mempertahankan operasionalnya.

Pabrik yang mayoritas mempekerjakan perempuan warga lokal ini mengalami penurunan drastis jumlah tenaga kerja. Dari semula mampu menyerap 1.500 orang, kini hanya tersisa sekitar 800 pekerja yang menggantungkan hidupnya pada produksi pakaian dan celana di sana.

Koordinator Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Kabupaten Bandung, Asep, mengungkapkan bahwa dampak kepailitan ini sudah mulai menggerus stabilitas kerja para buruh.

"Iya sekarang dampaknya sudah terasa. Walaupun statusnya baru tulisan kepailitan dan belum dieksekusi, pengurangan karyawan sudah terjadi dari yang tadinya 1.500 orang menjadi 800 orang," ujar Asep saat ditemui di lokasi, Kamis (27/8/2026).

Menurut Asep, kekhawatiran meluas hingga ke keluarga pekerja. Jika ditotal, ada sekitar 2.400 jiwa yang nasibnya bergantung pada keberlangsungan pabrik ini. Sebelum konflik hukum mencuat, operasional berjalan lancar dengan pesanan yang melimpah. Namun kini, kekosongan pesanan sedikit saja sudah memicu keresahan di kalangan buruh yang didominasi pekerja usia lanjut tersebut.

"Kalau dihitung dengan keluarga yang ditanggung, ada sekitar 2.400 jiwa yang khawatir. Iya dulu sebelum masalah ini muncul, kami bekerja dengan tenang. Dengan 1.500 karyawan, hidup sejahtera karena orderan banyak dan tidak ada keresahan. Kalau sekarang, ada kekosongan order sedikit saja karyawan sudah khawatir," jelasnya.

Meski dalam tekanan finansial, manajemen perusahaan dikabarkan tetap memprioritaskan hak-hak karyawan. Asep menyebut pimpinan perusahaan tetap membayar gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh.

"Bahkan untuk THR, walau perusahaan sedang tidak ada dana, pemilik sampai menjual aset pribadi atau meminjam uang agar kewajiban ke karyawan tetap terpenuhi," tuturnya.