Tidak sejalan dengan Dudung, Anggota DPR Komisi IV Fraksi PKB, Daniel Johan mengatakan jika status bencana nasional justru diperlukan untuk memperluas jangkauan serta penambahan logistik penanganan kebakaran hutan.
Tetapkan status bencana karhutla sebagai bencana nasional, ini langkah yang harus ditempuh pemerintah saat ini. Agar anggaran bisa maksimal dialokasikan untuk mengatasi bencana ini termasuk kepada warga yang terdampak," kata Daniel dikutip dari NadiKabar, Rabu (14/10/2026).
Seperti ditulis NadiKabar, Daniel juga menyebut jika DPR mendukung penambahan anggaran. Hal ini menurutnya dilakukan dalam rangka memperkuat penanganan kebakaran yang dinilainya sudah dalam kondisi darurat.
Menurut dia, DPR telah mendorong agar status bencana nasional ditetapkan sejak awal kebakaran. Namun dia menyebutkan pemerintah belum menetapkan status tersebut hingga saat ini.
"Masyarakat tentu mendukung penuh kalau pemerintah ingin menetapkan status bencana karhutla menjadi bencana nasional, karena prioritas utama kita adalah keselamatan seluruh masyarakat Kalimantan, Sumatera, dan daerah lain yang terdampak," ujarnya.
Lalu jika memang usaha maksimal dilakukan oleh pemerintah untuk menghentikan kebakaran hutan, masihkah status bencana nasional dibutuhkan? Mengapa hingga saat ini penanggulangan kebakaran hutan masih jadi perdebatan? Simak diskusinya bersama Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, dalam Kabar Sore!