“Saya minta pengawasan Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi semakin tajam, berbasis risiko, mampu membaca pola, bukan hanya menindak setelah pelanggaran terjadi. Jadi harus mulai dari awal, dari dulunya, dari kegiatan ekonominya diperhatikan, dan karena itu kita mengurangi nantinya kegiatan-kegiatan ilegal yang tidak perlu,” ujarnya.

Di sisi lain, Suahasil mengingatkan bahwa DJBC tidak hanya memiliki fungsi pengawasan, tetapi juga berperan dalam mengumpulkan penerimaan negara, terutama lewat ekspor.

Kemudian, kepada untuk para pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Menkeu meminta agar pengelolaan APBN bisa dijaga sebagai instrumen yang turut menggerakkan perekonomian.

Selanjutnya, kepada pejabat Sekretariat KSSK, Bendahara Negara meminta agar tidak hanya berperan sebagai pengelola forum, tetapi menjadi penggerak koordinasi antarpilar KSSK, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).