Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Suami di Lampung Bakar Istri yang Lagi Hamil, Korban Luka Bakar 80%
Seorang wanita bernama Fitri Lema Kurniasari (25) dilarikan ke rumah sakit usai dibakar oleh suaminya sendiri. Korban mengalami luka bakar pada bagian tubuhnya.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 16:30 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Hasil dari pendalaman, rupanya korban ini tengah mengandung. Untuk kondisi masih menjalani perawatan di rumah sakit," tuturnya.
Atas perbuatannya, Junaidi kini ditahan di Mapolres Metrio. Dia dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.