NADIKABAR.COM — Seorang wanita bernama Fitri Lema Kurniasari (25) dilarikan ke rumah sakit usai dibakar oleh suaminya sendiri. Korban mengalami luka bakar pada bagian tubuhnya.

"Korban mengalami luka bakar di bagian wajah, badan, hingga kaki. Luka bakar mencapai 80 persen. Saat ini, korban masih menjalani penanganan medis di RSUD Ahmad Yani Kota Metro," kata Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo Selasa (13/10/2026).

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (11/10/2026) pukul 00.39 WIB di Jalan Melati Timur, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung. Pelaku yang merupakan suami korban bernama Junaidi (24), sudah ditangkap.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, korban ini dibakar setelah sebelumnya disiram menggunakan BBM jenis Pertalite. Jadi memang sudah disiapkan," imbuhnya.

Rizky mengatakan korban diketahui sedang mengandung. Polisi masih mendalami motif pasti aksi keji pelaku.

"Hasil dari pendalaman, rupanya korban ini tengah mengandung. Untuk kondisi masih menjalani perawatan di rumah sakit," tuturnya.

Atas perbuatannya, Junaidi kini ditahan di Mapolres Metrio. Dia dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.