NADIKABAR.COM — Kasus pembunuhan seorang ibu Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang berusia 4 tahun di Madiun berlangsung keji. Pelaku Dwi Bagus, suami siri Dini, membunuh secara bergantian di kamar hotel di Madiun.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing mengatakan, Dwi lebih dulu menghabisi Dini. Setelah itu, pelaku diduga membunuh anaknya.
"Dari hasil yang kami dapatkan memang peristiwa pembunuhannya ini cukup sadis karena pertama pelaku melakukan pembunuhan dulu terhadap istri sirinya di sebuah kamar di hotel di Madiun," kata Roy kepada awak media di Mapolda Jatim, dilansir NadiKabar, Senin (26/10/2026).