NADIKABAR.COM — Dwi Bagus diduga berupaya menghilangkan jejak usai membunuh istri sirinya, Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang berusia 4 tahun di Madiun. Aksinya menghilangkan jejak ini terbilang sadis.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing mengatakan, setelah membunuh Dini dan anaknya di kamar hotel Madiun. Pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jasad korban di belakang pekarangan rumahnya.
"Kemudian setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging ya. Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut," tutur Roy kepada awak media di Mapolda Jatim, dilansir NadiKabar, Senin (26/10/2026).
Ia menyebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut. Penyidik masih mencari barang bukti lainnya.
"Sementara beberapa barang bukti sudah kita bisa amankan. Nah, tinggal kita melakukan mencari potongan-potongan tulang yang mungkin masih ada di seputaran TKP," ujarnya.
Polisi mengungkap sementara ini baru satu orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Namun penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Pelaku sementara masih satu orang ya. Masih kita dalami," ungkapnya.