NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial S (51) yang ditemukan tewas di kawasan Hutan Mentarau, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Korban diduga dibunuh oleh suami sirinya, RD (54).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan MS (29), anak korban, yang melaporkan S dan RD meninggalkan rumah dan tidak diketahui keberadaannya sejak 10 Agustus 2026.
"Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap korban serta berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk menyebarluaskan informasi mengenai ciri-ciri korban," kata Anggoro dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (26/8/2026).
Titik terang kasus ini muncul pada Senin (24/8) sekira pukul 11.30 WIB. Seorang warga yang menjaga lahan di kawasan Hutan Mentarau melaporkan menemukan sesosok mayat dalam kondisi telah membusuk.
Petugas Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Sekupang kemudian mendatangi lokasi dan memasang garis polisi. Tim Inafis Polresta Barelang, dokter forensik RS Bhayangkara Batam, serta Unit Jatanras turut melakukan olah tempat kejadian perkara.