NADIKABAR.COM β€” Pemerintah dan DPR RI menyepakati anggaran subsidi energi dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2027 sebesar Rp261,5 triliun, atau turun Rp11,44 triliun dibandingkan alokasi sebelumnya sebesar Rp272,94 triliun.

Pemangkasan anggaran tersebut terutama berasal dari subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg yang disepakati sebesar Rp131,39 triliun, turun dari sebelumnya Rp143,84 triliun.

Sementara itu, anggaran subsidi listrik tetap sebesar Rp130,11 triliun. Dengan demikian, total subsidi energi dalam APBN 2027 mencapai Rp261,5 triliun.

β€œPerlu kami jelaskan kepada sidang dewan yang terhormat kami menyepakati penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg tidak berarti perhatian terhadap rakyat miskin menurun,” ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Jakarta, Selasa.