Anggota DPRD Lombok Barat, Ali Hidayat, mendesak Pemkab Lombok Barat segera mengambil langkah konkret demi memastikan pelayanan publik di Desa Kebon Ayu tetap berjalan. Ali meminta pejabat Pemkab Lombok Barat turun langsung menyelesaikan persoalan sengketa lahan tersebut.
"Kami berharap kepada pemerintah daerah, di sini ada Ibu Wakil Bupati Hj Nurul Adha dan mumpung Penjabat (Pj) Sekda yang baru, Pak Saepul Akhkam untuk segera mengambil langkah-langkah cepat menangani persoalan Desa Kebon Ayu ini," kata Ali.
Ali menegaskan Pemkab Lombok Barat harus hadir memberikan solusi atas persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut. Politikus PPP itu juga mendorong Pemkab Lombok Barat segera memediasi pihak-pihak yang bersengketa untuk mencari solusi.
"Masalah ini menyangkut pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat setiap hari. Kasihan masyarakat kalau harus terus menjadi korban," kata Ali.