NADIKABAR.COM — Kantor Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, masih disegel hingga Senin (31/8/2026). Kondisi tersebut membuat pelayanan publik kepada masyarakat lumpuh sejak hari pertama disegel, Rabu (26/8/2026).

Kepala Desa Kebon Ayu, Kasim, mengatakan kantor desa disegel menggunakan bambu oleh warga bernama Si'in dari Dusun Penarukan Lauk. Penyegelan dilakukan dari bagian luar hingga ke dalam kantor. "Masih disegel," kata Kasim, Senin (31/8/2026).

Menurut Kasim, penyegelan tersebut dipicu persoalan lahan kantor desa yang diklaim sebagai milik keluarga Si'in. Persoalan lahan tersebut, kata dia, telah berlangsung cukup lama.

Bahkan, penyegelan kantor desa kali ini merupakan yang kedua kalinya. "Sudah dua kali ini penyegelan," ujarnya.

Kasim mengatakan penyegelan membuat pelayanan kepada masyarakat terhenti. Pemerintah desa juga belum dapat membuka lokasi pelayanan alternatif karena sejumlah fasilitas pelayanan di dalam kantor desa turut tersegel.

Kasim mengaku belum berani membuka segel tersebut. Dia mempertimbangkan kondisi keamanan dan kondusivitas di tengah masyarakat. Pemerintah desa tidak ingin persoalan tersebut justru memicu konflik tim redaksi pemerintah desa dengan warga.