Kelima titik tersebut meliputi Jalan Srengseng Raya sepanjang 1.000 meter, Jalan H Lebar 1.300 meter, Jalan Tanjung Duren Barat IV 700 meter, Jalan Ring Road 1.200 meter, dan Jalan Kamal Raya 1.200 meter.

"Relokasi ini dilakukan untuk mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur serta penataan jaringan utilitas di wilayah Jakarta Barat," ungkap Jabbar.