NADIKABAR.COM — Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan menggelar uji emisi gratis bagi 45 kendaraan bermotor di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa.

"Hasilnya, sebanyak 39 kendaraan dinyatakan lulus uji emisi, sedangkan enam kendaraan lainnya belum memenuhi standar yang ditetapkan," kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Selatan Tuty Ernawati Sapardin di Jakarta, Jumat.

Tuty mengatakan dalam kegiatan tersebut, sebanyak 45 kendaraan roda dua dan roda empat berbahan bakar bensin maupun solar mengikuti pengujian.

Ia mengatakan uji emisi kendaraan merupakan salah satu langkah nyata untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta.

"Perlu kami tekankan pentingnya kendaraan untuk betul-betul dinyatakan lulus uji, bukan sekadar berpartisipasi. Terlebih, kendaraan yang melintasi jalan ini banyak juga yang dari perbatasan wilayah," ucapnya.

Tuty menjelaskan petugas tidak hanya melakukan pengujian, tetapi juga memberikan penjelasan langsung kepada pemilik kendaraan mengenai hasil pemeriksaan.

Edukasi meliputi batas ambang emisi gas buang serta pentingnya perawatan kendaraan secara berkala agar tetap memenuhi standar emisi.

"Untuk yang belum lulus uji emisi, selalu kita berikan imbauan agar rutin melakukan servis kendaraannya secara berkala. Jangan sampai kendaraan yang digunakannya malah merugikan orang lainnya," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Budi Rohman, mengaku terbantu dengan adanya layanan uji emisi gratis tersebut.

Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui kondisi emisi kendaraan sekaligus memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Alhamdulillah motor saya lulus uji emisi. Walaupun terbilang motor lama karena keluaran tahun 2019, namun saya rutin servis mesin dan ganti oli. Sehingga, motor saya kondisinya tetap prima," ucapnya.