NADIKABAR.COM — Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Selatan mencatat jumlah RW kumuh di wilayah tersebut berkurang dari sebelumnya 90 RW menjadi 19 RW berdasarkan hasil evaluasi Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2026.

"Di wilayah Jakarta Selatan, ada 90 RW kumuh di mana sesuai hasil evaluasi BPS tahun ini sudah terkoreksi menjadi 19 RW kumuh," kata Kepala Suku Dinas PRKP Jakarta Selatan Agus Ruhyat kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Agus mengatakan pihaknya menggunakan kategori RW kumuh dalam pendataan dan penanganan kawasan permukiman sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2024.