Menurut dia, petugas memberikan waktu sekira 10 hingga 15 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraan ke lokasi parkir yang sesuai ketentuan.

Kendati demikian, sejumlah pemilik kendaraan tidak mengindahkan imbauan tersebut. Kemudian petugas gabungan melakukan penertiban berupa angkut jaring dan operasi cabut pentil (OCP).

Dalam penertiban itu, sebanyak 52 sepeda motor ditindak, terdiri dari 38 kendaraan dikenai tindakan cabut pentil, sedangkan 14 kendaraan diangkut menggunakan ke Kantor Sudinhub Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut dan membuat surat pernyataan.