"Untuk target pengadaan 2026, ada 970 ABF," ungkap Fajar.

Dia menyebutkan 970 ABF itu terdiri dari 600 unit kursi roda dewasa, 25 unit kursi roda anak, 50 unit tongkat kaki tiga, 50 unit tongkat walker, 25 unit tongkat netra, 200 unit alat bantu dengar (hearing aid), dan 20 unit kaki palsu.

Pengajuan bantuan ABF ke Sudinsos dapat dilakukan melalui RT/RW setempat. Dari RT/RW, pengantar dari warga difabel yang mengajukan akan dilanjutkan ke kelurahan, dan pihak kelurahan akan mengeluarkan surat pengantar masyarakat (Surat PM 1) yang ditujukan kepada Sudinsos.