NADIKABAR.COM — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan pembangunan Markas Komando Daerah Militer (Makodam) XXVI/Mataram di Godean, Kabupaten Sleman mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk dalam proses pemanfaatan lahan.
Sri Sultan HB di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa, mengatakan rencana pemanfaatan lahan untuk pembangunan Markas Kodam tersebut wajib melalui prosedur administrasi yang berlaku.
"Ya enggak ada masalah (pemanfaatan lahan untuk Makodam). Tapi itu tetap (melewati) proses administrasinya, harus. Itu saja," kata Sri Sultan usai menerima silaturahmi Pangdam XXVI/Mataram di Kepatihan.
Sri Sultan menjelaskan proses pemanfaatan lahan harus mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk melalui pemerintah kabupaten dan pemerintah kalurahan (desa) sesuai kewenangannya.