Pada kesempatan itu, Gubernur DIY berpesan agar warga menjaga sertifikat sebagai aset keluarga, merawat lingkungan Merapi, dan membangun sumber penghidupan tanpa merusak alam.

Sri Sultan juga mengingatkan warga agar sertifikat disimpan dengan baik dan tidak sembarangan meminjamkan, sebab dokumen tersebut merupakan aset penting yang harus dijaga agar tidak disalahgunakan dan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

"Saya mohon dengan sangat, hati-hati menyimpannya. Jangan sampai alasannya difotokopi, pinjam satu hari saja, tetapi barang itu bisa lepas," katanya.