NADIKABAR.COM — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X buka suara terkait dugaan pungutan liar (pungli) juru parkir kepada pemilik restoran saat membuka food truck di Alun-alun Kidul (Alkid). Sultan menyerahkan kasus tersebut diusut pihak kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja.
"Ya kan (GKR) Condrokirono kan sudah mengeluarkan pernyataan, ya udah itu saja selesaikan. Kan ada kepolisian, biar selesai sama Kota (Pemkot)," ujar Sultan saat ditemui di kantor DPRD DIY, Jalan Malioboro, Gedong Tengen, Kota Jogja, Senin (21/9/2025).
Selain itu, Sultan juga menyoroti rating Google restoran yang tiba-tiba anjlok. Di sisi lain, Sultan berharap pungli tersebut tak terulang lagi.