NADIKABAR.COM — Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Bachtiar Najamudin membeberkan sejumlah terobosan legislasi yang didorong lembaganya dalam dua tahun terakhir.
Menurut Sultan, daftar RUU yang masuk agenda prioritas itu merupakan implementasi dari kerja politik DPD RI, dan bagian dari green demokrasi, parlemen, dan legislasi.
"Beberapa terobosan yang kami lakukan, di antaranya yang ujungnya adalah bagian dari green democracy. Kami turunkan kepada green parlemen, green legislasi, sampai kepada tingkat paling bawah," kata Sultan di acara Senator Menyapa, Jakarta, Kamis (5/11).
Menurut Sultan sejumlah produk legislasi itu masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025-2026, di antaranya RUU Daerah Kepulauan, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Bahasa Daerah, RUU Masyarakat Adat, RUU tentang Sampah.