NADIKABAR.COM — Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin memperkenalkan konsep GREEN 7 sebagai tujuh pilar implementasi Green Democracy untuk memperkuat kualitas demokrasi, pemerataan pembangunan, dan keberlanjutan lingkungan menuju Indonesia Emas 2045.
Gagasan tersebut disampaikan Sultan saat memberikan ceramah kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXX Tahun 2026 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Jakarta, Senin (2/11).
GREEN 7 mencakup tujuh pilar, yakni Green Governance, Green Representation, Green Environment, Green Economy, Green Nation Building, Green Human Capital, dan Green Future. Ketujuh pilar ini dirancang untuk mengintegrasikan tata kelola pemerintahan, keterwakilan daerah, perlindungan lingkungan, pertumbuhan ekonomi, pembangunan nasional, kualitas sumber daya manusia, serta tanggung jawab antargenerasi.
"Green Democracy adalah cara pandang untuk memastikan bahwa pembangunan nasional makin produktif, manfaatnya makin merata, proses pengambilan keputusannya makin akuntabel, dan hasilnya dapat dipertahankan lintas generasi," ujar Sultan.
Menurut Sultan, pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan investasi. Pemerataan manfaat pembangunan serta perlindungan sumber daya alam juga harus menjadi bagian penting dalam pengambilan kebijakan nasional.
Terkait berbagai isu dan perkembangan di daerah, Senator Menyapa hadir sebagai program hasil sinergi DPD RI dengan NadiKabar.com. Program ini menghadirkan informasi mengenai kegiatan dan kinerja senator dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mengawal pembangunan di daerah.