Langkah ini diperlukan untuk menyelesaikan kendala maupun ketidaksesuaian yang ditemukan selama proses pemeriksaan.

Pembentukan KDKMP di Sumsel hingga kini telah mencapai 3.258 unit, sesuai jumlah desa dan kelurahan.

"Namun, proses verifikasi dan validasi saat ini baru berjalan di 481 titik, sementara lima kabupaten/kota telah menuntaskan tahapan tersebut," kata Sekda Edward.